BEI Gembok Saham Waskita Beton (WSBP) Imbas Gagal Bayar Bunga Obligasi

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Selasa 01 Februari 2022 15:26 WIB
BEI suspensi saham WSBP (Foto: Okezone)
Share :

Menyusul kondisi tersebut, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I tahun 2019 PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sebesar Rp2 triliun menjadi “idD” dari sebelumnya “idBBB-”.

"Dalam status PKPU sementara, WSBP dalam keadaan debt standstill dan perusahaan tidak diperkenankan melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon obligasi berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2022," tulis Pefindo, dalam keterangannya.

Obligor berperingkat 'idD' atau 'default' menandakan bahwa obligor telah gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat maupun tidak diperingkat.

PT Waskita Beton Precast Tbk merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita), sebuah perusahaan konstruksi BUMN yang bergerak dalam industri manufaktur beton precast dan ready mix.

Sesi terakhir perdagangan, WSBP berhenti di Rp95 per saham, dengan kinerja anjlok -18,10% dalam sebulan terakhir. Adapun BEI telah memberikan notasi khusus 'M' yang berarti "Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)".

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya