Kelas Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan Bakal Disatukan, Begini Standarnya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 02 Februari 2022 11:39 WIB
Kelasa Rawat Inap BPJS Kesehatan Bakal Disatukan. (Foto: Okezone.com/Sindonews)
Share :

JAKARTA - Pemerintah segera menggabungkan kelas rawat inap untuk peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) menjadi satu kelas standar.

Ketua Komisi Kebijakan Umum, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati mengatkan, nanti tidak ada lagi masyarakat yang memiliki ruang rawat inap sesuai kelas BPJS yang dimilikinya. Semua akan menjadi satu kelas dengan standar yang sama.

Baca Juga: Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan Jadi BPJS Kesehatan Mandiri

Menurutnya setidaknya Kelompok Kerja JKN akan menerapkan beberapa standar yang harus di penuhi rumah sakit untuk menyediakan ruang rawat inap peserta JKN.

"Jadi kita tidak melihat apakah kelas 1,2,3, yang kita pegang itu kriteria, jadi yang kita pegang itu kan ada 12 kriteria, seperti Ventilasi, kemudian jarak antara tempat tidur, kemudian pencahayaan, adakah out put oxygen, lebar tempat tidur, dan lainnya, dari kriteria tersebut adalah kelas rawat inap standar," ujarnya dalam Market Review IDXChanle, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021

Iene menjelaskan nantinya semua kamar inap dirumah sakit untuk peserta JKN akan disamaratakan fasilitasnya sesuai kriteria yang sudah disusun tersebut.

Sedangkan untuk rumah sakit yang belum bisa memenuhi seluruh kriteria yang diberikan, Iene mengatakan untuk sementara setidaknya harus memenuhi 9 dari 12 kriteria yang diberikan sambil menunggu seluruh kriteria tersebut di realisasiskan.

"Selanjutnya dari pihak rumah sakit mau membuat ruang inap kelas apapu masih bisa, tapi ini loh standar untuk kelas rawat inap standar," sambungnya.

Hingga saat ini Pokja JKN mencatat setelah melakukan self assesment terhadap 1.191 rumah sakit pada tahap pertama 81% menjawab setuju untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Walaupun 87% dari mereka menjawab akan melakuakn perbaikan atau penyesuaian dalam skala kecil selanjutnya.

"kita lihat juga per provinsi ternyata mereka juga banyak yang sudah siap, walaupun perubahan kecil itu tetap diperlukan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya