"Selanjutnya dari pihak rumah sakit mau membuat ruang inap kelas apapu masih bisa, tapi ini loh standar untuk kelas rawat inap standar," sambungnya.
Hingga saat ini Pokja JKN mencatat setelah melakukan self assesment terhadap 1.191 rumah sakit pada tahap pertama 81% menjawab setuju untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Walaupun 87% dari mereka menjawab akan melakuakn perbaikan atau penyesuaian dalam skala kecil selanjutnya.
"kita lihat juga per provinsi ternyata mereka juga banyak yang sudah siap, walaupun perubahan kecil itu tetap diperlukan," pungkasnya.
(Feby Novalius)