Perpres Jokowi Terbit, Kursi Wamendag Bertambah?

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 15:30 WIB
Perpres tentang Wakil Menteri Perdagangan Terbit. (Foto: Okezone.com/Kemendag)
Share :

Baca Juga: Mendag Pede Perdagangan RI-Australia Kembali Bangkit

"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," demikian isi Pasal 3 Perpres 11/2022.

Perpres 11/2022 diteken oleh Presiden Jokowi pada 20 Januari 2022 dan diundangkan tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya