Gaji Honorer Bakal Naik?

Antara, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 17:12 WIB
Gaji Honorer Bakal Naik? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kenaikan gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebesar Rp3,4 juta atau setara UMK (upah minimum kabupaten) pada 2021 bakal dievaluasi.

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer atau THL (tenaga harian lepas) diterbitkan awal 2021.

"Pemerintah kabupaten akan lakukan evaluasi besaran gaji THL pada tahun ini (2022)," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Jumat (4/2/2022).

"Besaran gaji honorer yang ditetapkan pada 2021 itu tidak memandang status pendidikan, jadi THL tamatan SMA dan sarjana besaran gajinya sama," tambahnya.

 

Baca Juga: Gaji Honorer di Bawah UMR, Ombudsman: Kadang Kerjaannya Lebih Banyak dari ASN

Evaluasi skema gaji tenaga honorer pada tahun ini (2022) jelas dia, masih dalam proses penyusunan dan peraturan bupati menyangkut gaji THL 2021 akan direvisi.

Penyusunan pembayaran gaji tenaga honorer yang dievaluasi menurut dia, baik guru honorer maupun THL melalui skema masa kerja hingga jenjang pendidikan.

Durasi kerja dan tingkat pendidikan menjadi acuan dalam menetapkan besaran honor yang diberikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya