Menko Airlangga Buka Peluang Dana PEN untuk Calon Pekerja Migran Indonesia

Antara, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 22:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka peluang pemanfaatan dana PEN untuk CPMI (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Keduanya membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Airlangga menyatakan bahwa dalam meningkatkan derajat PMI tersebut dalat melalui koordinasi pemanfaatan dana PEN untuk PMI yang tertunda penempatannya akibat pandemi COVID-19, Skema KUR Penempatan PMI dan pemanfaatan Program Pra-Kerja bagi CPMI tertunda keberangkatannya akibat Covid-19.

“Kami sedang bersurat kepada Kementerian Keuangan, alasan pemanfaatan dana PEN semestinya dapat diterima secara rasional di masa pandemi ini. Pembahasan teknis lebih lanjut akan dijadwalkan dengan Kemenkeu. Maka dari itu, kampanye PEN untuk PMI ini akan kita dorong,” ujarnya, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, yang menjadi fokus pemerintah adalah PMI yang bekerja di luar negeri karena sulitnya lapangan kerja di indonesia, sehingga PMI mempertaruhkan segalanya untuk bekerja di negara lain.

"Maka dari itu tugas kita adalah mempersiapkan, jadi saya ingin kalau BP2MI apa yang bisa kita tambahkan agar mereka bisa lebih sejahtera dan lebih mempunyai perlindungan dan lebih mempunyai skill, kita pasti akan dorong sampai ke DPR nanti," ujar Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Benny mengatakan, kebijakan yang diambil Airlangga untuk merevisi Permenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR bagi PMI dengan bunga yang saat ini 6% diberikan di tahap proses penempatan dan disalurkan langsung kepada PMI tanpa melalui lembaga leaders adalah sebuah kebijakan yang harus diapresiasi bersama.

Dia menjelaskan bahwa dulu KUR TKI tidak bisa langsung pinjam ke bank namun ada pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam. Koperasi pinjam dana KUR ke bank 6%, tapi PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29-30%. Sehingga dengan adanya KUR PMI bunga 6% benar-benar dinikmati oleh PMI dari pada melalui sistem yang lama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya