"Kalau dilihat dari pelaku saat ini masih mudah membuat situs web, aplikasi, mengirimkan pesan sms dan sosial media yang penawarannya sangat mudah diterima masyarakat yang rata-rata memiliki smartphone. Kenapa? Kalau kita blokir hari ini, mungkin besoknya baru lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Duh, Ada Seorang Ibu Ngutang di 141 Pinjol Ilegal
Dia juga mengatakan, bahwa pemahaman masyarakat soal pinjol ilegal masih rendah.
Terlebih, mereka mudah percaya penawaran pinjaman yang menggiurkan.
"Ada link aplikasi, misalnya ada link di SMS mereka isi dapat dananya terus mereka terjebak," sebutnya.
Selain itu, masyarakat yang sebenarnya telah tahu pinjol ilegal, tetapi tetap nekat mengajukan dana tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)