Intip Gaji Perawat Berdasarkan Tempat Kerja, Angkanya Bikin Kaget!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 15:20 WIB
Gaji perawat berdasarkan tempat kerja. (Foto: Shutterstock).
Share :

Sebagai informasi, perawat membutuhkan sertifikasi berupa Surat Tanda Registrasi (STR).

Itu sebagai bukti tertulis dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) untuk bisa menjadi perawat.

Surat tersebut pun sebagai izin kalau perawat yang bersangkutan sudah boleh menangani pasien.

Maka dari itu perawat harus mengikuti program pendidikan keperawatan selama 3 tahun yang bergelar Diploma 3 (D3).

 BACA JUGA:Kerja di Perusahaan Jeff Bezos Dapat Gaji Rp5 Miliar

Serta, mereka juga harus mengambil Sarjana (S1) selama enam tahun.

Untuk seorang perawat yang ingin ambil gelar spesialis keperawatan bisa lanjut pendidikan Magister (S2).

Perawat yang sudah diizinkan bekerja ternyata bayarannya tak sama rata.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya