Tak Pernah Keluarkan Izin Binary Option dan Robot Trading Forex, OJK Sentil Influencer

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 19:14 WIB
Hati-hati penipuan binary option berkedok investasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," himbau OJK.

Sebagai informasi untuk aset Kripto dan produk perdagangan berangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Bappeti (Badan Pengawasan Berjangka Komoditi) dibawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya