Buruh Duga Dana JHT Rp350 Triliun Dipakai Danai Proyek Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 13:28 WIB
Presiden Serikat Buruh Said Iqbal (Foto MPI)
Share :

Pada demonstrasi yang dilakukan tersebut, kalangan buruh menuntut dua hal, pertama pencabutan Permenaker dan Meminta Presiden untuk mencabut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dari jabatannya.

Sebab menurutnya Menaker Ida Fauziah dinilai sudah tidak berpihak kepada para pekerja dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur batasan usia untuk mencairkan dana JHT pada usia 56 tahun.

"Menaker ini sudah cukup sering melukai hati buruh, kebijakannya selalu pro pengusaha dan kebijakan meninggalkan kepentingan buruh," pungkas said Iqbal.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya