Sedangkan untuk pembangunan prasarana, sarana dan utilitas untuk perumahan bagi MBR sebanyak 20.500 unit pada tahun 2022, dengan alokasi 7.525 unit di Pulau Sulawesi, 6.220 unit di Jawa dan Bali, 3.280 unit di Kalimantan, 1.925 unit di Sumatera, 1.050 unit di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, serta 500 unit di Papua.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyiapkan anggaran Rp5,1 triliun pada 2022 di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas hunian.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)