JAKARTA - Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak langsung percaya ketika ada penawaran Binary Option.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta tak langsung percaya meskipun dipromosikan oleh seseorang yang telah memiliki banyak pengikut di media sosialnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, Binary Option dan Broker ilegal tidak memiliki izin dari otoritas terkait, misalnya seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX.
Sehingga tidak ada jaminan maupun perlindungan untuk masyarakat yang mengalami dampak kerugian yang dalam.
"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," ujar Tongam L Tobing pada keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).
BACA JUGA:Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Aplikasi Binomo Ilegal, Ini Pengakuannya
Oleh sebab itu, SWI telah memanggil setidaknya 5 orang Influencer yang turut mempromosikan trading online ilegal tersebut.