Seperti Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.
Pada pertemuan tersebut, SWI meminta pada influencer menghentikan promosi yang dilakukan untuk binary ption dan broker ilegal tersebut.
Karena aktivitas tersebut sudah masuk kedalam kategori perjudian.
Sebab trader hanya memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Bareskrim: Masih Penyelidikan
SWI meminta, agar para influencer segera menghapuskan konten-konten yang berkaitan dengan Binary Option dan broker ilegal tersebut.