Cara Hitung Simulasi JHT, Pekerja Gaji Rp4 Juta Dapat Rp66 Juta

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 06:30 WIB
Cara hitung simulasi JHT. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara hitung simulasi Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Diketahui, polemik aturan JHT masih ramai dengan pro kontra di masyarakat.

Aturan terbaru JHT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 di mana pencairan dana baru bisa saat usia 56 tahun mendapat banyak penolakan.

Bahkan, aksi unjuk rasa terhadap penolakan itu disuarakan pada Rabu (17/2/2022) oleh ribuan buruh.

 BACA JUGA:Cair Usia 56 Tahun, JHT Bisa Tekan Angka Kemiskinan Lansia

Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan cara hitung simulasi manfaat JHT.

Mengutip Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (17/2/2022), berikut simulasi manfaat JHT:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya