Fakta-Fakta Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp5.932 Triliun, Nomor 5 Diklaim Masih Sehat

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 19 Februari 2022 05:45 WIB
Utang Luar Negeri RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia turun menjadi USD415,1 miliar pada triwulan IV 2021. Utang ini setara Rp5.932 triliun (kurs Rp14.292 per USD). Sebelumnya, ULN Indonesia sebesar USD424 miliar.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan IV 2021 terkontraksi 0,4% (yoy), setelah tumbuh 3,8% (yoy) pada triwulan sebelumnya," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta.

Berikut fakta-fakta utang luar negeri Indonesia turun yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (19/2/2022).

1. Utang RI Turun

ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 sebesar USD200,2 miliar menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar USD205,5 miliar.

"Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3,0% (yoy), setelah tumbuh 4,1% (yoy) pada triwulan III 2021," ungkapnya.

2. SBN Jatuh Tempo

Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di triwulan IV 2021. Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.

"Sepanjang triwulan IV 2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah terus dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," jelas Erwin.

3. Dukung Kinerja Pemerintah

Hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1%). Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah triwulan IV 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya