Menko Luhut: Jabodetabek Masih PPKM Level 3

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 15:14 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone)
Share :

"Kenaikan assessment ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.

Nantinya, terkait peraturan PPKM akan dijelaskan lebih detil pada instruksi Mendagri yang akan dibagikan pada hari ini.

"Terrkait detil mengenai aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri akan dikeluarkan sore ini," kata Luhut.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya