JAKARTA - Pengusaha usul agar larangan truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension overload/ODOL) diundur dari semula tahun 2023 menjadi 2025. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pengunduran ini mempertimbangkan dunia usaha yang terpukul pandemi.
Menurut Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, penerapan zero ODOL akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena masa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian terpuruk yang juga berdampak pada industri nasional.
"Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025," kata Hariyadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (24/2/2022).
Hariyadi menyatakan bahwa Apindo mendukung penuh penerapan zero ODOL yang dicanangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), namun karena dunia usaha terpukul pandemi, sebaiknya penerapannya diundur hingga 2025 sehingga ada waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri.
Menurutnya, zero ODOL mempunyai konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal.
Hariyadi menuturkan, pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia usaha agar kebijakan itu bisa direalisasikan, karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru.
Kemenhub dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lanjutnya, dapat menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk pengangkut agar harganya bisa kompetitif, baik berupa keringanan pajak untuk pembiayaan pembelian truk baru maupun pembebasan bea masuk (BM).
Selain itu, pemerintah perlu memberikan subsidi kepada pelaku usaha yang meremajakan truk lama dan pengadaan truk baru. “Anggaran subsidi ini bisa diambilkan dari pos anggaran pemeliharaan jalan,” katanya.