JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan bahwa, distribusi minyak goreng di pasar trandisional masih belum rata. Bahkan para pedagang juga belum menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kondisi di pasar tidak sesuai dengan keadaan di lapangan secara keseluruhan. Artinya, terjadi kemacetan distribusi migor," ujar Mendag saat meninjau Pasar Raya dan Pasar Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat pada Jumat (25/2/2022).
Disebut Mendag, harga minyak goreng di Padang secara rata-rata masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.
Oleh sebab itu, Lutfi langsung mengerahkan pihak bersangkutan untuk mengurus permasalahan ini agar tidak berkepanjangan.
"Saya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Padang untuk segera membenahinya," tuturnya.
Selain itu, Lutfi juga bilang, Kemendag akan menghubungi distributor dan produsen utama di Padang untuk memperbaiki jalur distribusi agar harga sesuai dengan ketentuan.
“Kemendag akan menindak tegas eksportir migor yang tidak menyuplai pasar dalam negeri dengan tidak menerbitkan izin ekspor. Selain itu, jika ada penimbun migor Kemendag akan menindak dengan tegas secara hukum,” tutup Mendag Lutfi.
(Taufik Fajar)