JAKARTA - Heboh takaran minyak goreng merek minyakita disunat tak sesuai dengan label yang tertera di kemasan. Hal ini pun membuat Presiden Prabowo Subianto marah dan geram dengan praktik curang yang merugikan masyarakat tersebut.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun tengah mengejar PT Artha Eka Global Asia yang menyunat isi Minyakita hingga tidak sesuai dengan takaran. Dikatakan, pengejaran sudah dilakukan hingga ke kawasan Karawang, Jawa Barat.
Mendag Budi Santoso menyampaikan bahwa pengejaran semula dilakukan di kawasan Depok, namun ternyata lokasi produksi sudah tutup. Dan saat ini pengejaran dilakukan ke lokasi produksi terbaru, yakni di kawasan Karawang.
Berikut adalah fakta mengenai takaran minyakita yang disunat dirangkum Okezone, Sabtu (15/3/2025).
Kemendag) mulai menarik minyak goreng rakyat (minyakita) kemasan 1 liter dari pasaran. Kebijakan ini bagian dari pengawasan otoritas atas kecurangan yang dilakukan oknum tertentu dengan mengurangi takaran minyakita.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut, ada praktik kecurangan yang dilakukan PT AEGA. Dia mencatat, pada 7 Maret 2025 Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan PT AEGA di Depok, Jawa Barat (Jabar). Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya di lokasi lain.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran,” ujar Budi.
Presiden Prabowo Subianto disebut matah adanya kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak di, yang marah itu nggak hanya presiden, kita juga semua marah kan," kata Sudaryono kepada awak media.