Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |23:31 WIB
Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran
Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik minyak goreng rakyat (minyakita) kemasan 1 liter dari pasaran. Kebijakan ini bagian dari pengawasan otoritas atas kecurangan yang dilakukan oknum tertentu dengan mengurangi takaran minyakita. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut, ada praktik kecurangan yang dilakukan PT AEGA. Dia mencatat, pada 7 Maret 2025 Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan PT AEGA di Depok, Jawa Barat (Jabar). Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup.

1. Minyakita Ditarik dari Pasaran

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya di lokasi lain.

“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran,” ujar Budi, Senin (10/3/2025).

“Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, minyakita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik,” paparnya.

2. Kecurangan Minyakita

Sebelumnya, Kemendag juga telah menyelesaikan temuan pertama pada 24 Januari 2025. Kecurangan dilakukan PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang. Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah menindak kecurangan tersebut. Perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.

“Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal, namun memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” beber dia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement