Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |23:31 WIB
Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran
Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengungkapkan, Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap repacker minyakita yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan meliputi pasokan,  pendistribusian, stok, harga beli dan harga jual, dan pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (UU).

“Kemendag secara aktif dan intensif melakukan pengawasan distribusi minyakita ke semua lini termasuk produsen, repacker, distributor, pengecer, ritel modern, dan pasar rakyat,” ungkap Moga.


 
 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement