JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan soal kelangkaan minyak goreng (migor) yang terjadi di pasar tradisional maupun modern. Hal itu disebut karena adanya oknum-oknum penimbun bukan karena kurang pasokan dari produsen Crude Palm Oil/CPO.
"Terdapat temuan Satgas Pangan ada oknum-oknum yang sengaja menimbun produk minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran. Oleh karena itu teman-teman beserta tim Satgas pangan kabupaten kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi tersebut,"kata Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I G Ketut Astawa dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).
"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," tambahnya.
BACA JUGA:Hasil Temuan KPPU: Harga Minyak Goreng Tak Ikuti CPO
Dia mengatakan, seharusnya pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.