JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Kenaikan tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai 3 Maret 2022.
"Menginfokan 3 Maret 2022 jam 00.00 waktu setempat akan ada perubahan harga Pertamax Turbo, Dexlite & Pertamina Dex," tulis keterangan tersebut.
Berikut fakta harga BBM non Subsidi naik yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (5/3/2022).
1. Alasan Pertamina
Alasan PT Pertamina menaikkan harga BBM yang resmi berlaku hari ini. Pertamina menaikkan 3 jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Sementara, untuk harga BBM jenis Pertamax dan Pertalite tetap alias tidak mengalami kenaikan.
"3 BBK (Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex) merupakan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi untuk masyarakat mampu, dan porsinya hanya 3% dari total konsumsi BBM nasional," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting,
2. Sejumlah Provinsi Alami Kenaikan
Sejumlah provinsi mengalami kenaikan harga yang bervariaif dengan selisih kisaran Rp500 hingga Rp1.000 per liter. Seperti contoh, harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Dexlite di DKI Jakarta juga menanjak dari Rp12.150 menjadi Rp12.950. Adapun Pertamina Dex juga naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.700.
3. Berikut Daftarnya
Berikut daftar harga BBM non subsidi terbaru Pertamina di seluruh provinsi per 3 Maret 2022.
- Pertamax Turbo Rp14.500 per liter
Provinsi: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Pertamax Turbo Rp14.800 per liter
Provinsi: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
- Pertamax Turbo Rp15.100 per liter
Provinsi: Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.