Apakah Gaji PNS di Seluruh Indonesia Sama? Ini Rinciannya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 13:22 WIB
Rincian gaji PNS seluruh Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Apakah gaji PNS di seluruh Indonesia sama?

Gaji PNS merupakan salah satu hal yang banyak diperbincangkan masyarakat umum.

Apalagi, gaji dan tunjangan PNS di ibu kota DKI Jakarta.

Di mana, gaji PNS DKI Jakarta disebut-sebut sebagai yang tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.

 BACA JUGA:PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, Menpan Matangkan Skenarionya

Lantas apakah gaji PNS di seluruh Indonesia sama?

Melansir berbagai sumber, Jumat (4/3/2022), Gaji PNS di seluruh Indonesia adalah sama. Yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.

Sementara yang membedakan adalah tunjangan kinerja.

Terlebih jika DJP menerima penerimaan negara dari perpajakan.

 BACA JUGA:Biaya PNS Pindah ke IKN Nusantara Dibiayai Negara, Bisa Ajak Keluarga hingga ART

Berikut besaran gaji PNS:

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya