Ini Daftar 7 Aset Mewah Indra Kenz yang Disita Polisi, Jadi Miskin Beneran?

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 14:44 WIB
Aset Indra Kenz disita. (Foto: Instagram)
Share :

Tak hanya itu, rekening serta apartemen milik Indra Kenz juga akan menyusul untuk dilakukan penyitaan.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelasnya.

Sebagai informasi, Indra Kenz sudah resmi ditetapkan tersangka kasus investasi bodong Binomo.

 BACA JUGA:Indra Kenz Sombong Tak Akan Jatuh Miskin, Aset Rp84 Miliar Terancam Disita

Dia dijerat banyak pasal, yakni UU ITE dengan dua pasal yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1.

Indra Kenz juga dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indra Kenz dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 3 ayat 3, Pasal 5, dan Pasal 10.

Adapun jeratan lainnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Selengkapnya: Bareskrim Mulai Sita Aset Mewah Indra Kenz, Mulai dari Mobil Ferrari hingga Rumah Mewah

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya