JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jamaah Umrah dikurangi menjadi 1 hari. Hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Tadi arahan Bapak Presiden Jokowi bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Dia menjelaskan bahwa aturan itu berlaku mulai esok hari, Selasa 8 Maret 2022 besok. Dan aturan lengkap bakal disampaikan lewat surat edaran Satgas Covid-19.
“Jadi Mulai besok SE daripada BNPB yang baru. Namun jika jamaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi,” urainya.
Kemudian, lanjut dia angka reproduksi kasus efektid Covid di luar Jawa Bali mengalami penurunan yang signifikan hampir di seluruh Pulau meski sedikit diatas satu.
“Secara nasional telah menurun dari 1,16 ke 1,09% dan untuk konfirmasi kasus harian telah menunjukan penurunan per 6 Maret sebanyak 8158 Kasus,” ungkapnya.