PT KCI mengatakan, dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, mereka tetap menekankan agar pengguna tetap disiplin demi keselamatan bersama.
Untuk, marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
BACA JUGA:Penumpang KRL Terus Turun, Sehari Hanya 436.365 Pengguna
KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin.
“Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis,” ucapnya.
“Pengguna juga wajib divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL,” jelasnya.
Sebagai catatan, untuk aturan tambahan soal larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta tetap berlaku.
Sebagai informasi, operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. Dengan jam operasional pukul 04.00 WIB – 22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.
(Zuhirna Wulan Dilla)