Terungkap! Nilai Transaksi Investasi Bodong Tembus Rp8,26 Triliun

Athika Rahma, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 12:12 WIB
Transaksi investasi bodong tembus Rp8,2 triliun. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan nilai total transaksi investasi bodong yang berjalan hingga kini mencapai Rp8,267 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, nilai tersebut berdasarkan transaksi dari 375 laporan publik yang masuk ke PPATK.

"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evotrade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2020).

 BACA JUGA:Marak Penipuan Berkedok Investasi, Ketua DPR: Jangan Mudah Percaya Iming-Iming Untung Besar

Lanjutnya, PPATK juga kembali memblokir 121 rekening yang berkaitan dengan investasi bodong dengan nilai transaksi mencapai Rp353,9 miliar.

Rekening tersebut dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dan sebanyak Rp99,1 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim.

"Dan jumlah ini masih terus bertambah karena proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih terus berlangsung," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya