Nama, Ridwan Kamil pun akhirnya muncul di publik meski tidak ada pengumuman langsung dari Jokowi. Ridwan Kamil seorang kepala daerah yang mempunyai latar belakang arsitektur.
Kemudian, pada Februari 2022, Jokowi kembali melontarkan kriteria calon Kepala Otorita IKN. Jokowi menyebut, bukan berasal dari partai politik (parpol).
"Nonpartai," kata Jokowi Selasa 22 Februari 2022.
Jokowi memastikan penunjukan Kepala Otorita IKN dilakukan secepatnya. Pada Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Kepala Negara memiliki batas waktu paling lambat dua bulan setelah UU tersebut berlakukan.
"Ya mungkin ini minggu depan sudah kita lantik," kata Jokowi.