Bansos Rp600.000 Cair, 'Pak Pos' Haram Hukumnya Potong Dana Bantuan

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 12 Maret 2022 04:03 WIB
Bansos Tunai Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dana yang diberikan kepada KPM, sebanyak Rp 600 ribu untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret (per bulan Rp200 ribu).

"Penyaluran dilakukan mulai dari 22 Februari 2022, berjalan lancar. Target sehari disalurkan kepada 1.000-2.000 KPM. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada kendala berarti," kata Sri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya