JAKARTA - Permasalahan minyak goreng belum usai. Bahkan enam pabrik minyak goreng harus tutup karena kesulitan mendapat bahan baku.
Minyak goreng langka usai pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.500. Masyarakat pun kesulitan membeli minyak goreng dengan harga murah.
Berikut adalah fakta mengenai tutupnya pabrik minyak goreng yang dirangkum Okezone, Sabtu (12/3/2022).
1. Kesulitan pasokan bahan baku
Enam produsen minyak goreng putuskan berhenti produksi karena tidak mendapat pasokan CPO. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga melenjaskan kabar tersebut.
2. Kebijakan DMO
Sahat mengatakan, kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) hanya bisa dilaksanakan perusahaan terintegrasi. Yakni, produsen eksportir dan memasok ke pasar domestik, alias perusahaan terintegrasi.
"Anggota GIMNI ada 34 produsen minyak goreng, hanya 16 yang terintegrasi. Sisanya, produsen yang pasarnya memang hanya di dalam negeri. Lalu, ada perusahaan di luar GIMNI, yang hanya eksportir minyak goreng,” jelansya.