Tapi dia tetap meminta saran maupun masukan dari semua pihak untuk JKP tersebut.
"JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja lantaran iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan, yakni telah dikeluarkan dana awal Rp6 triliun untuk JKP, " ungkapnya.
Salah satu penerima manfaat JKP bernama Shinta Perima Sari dari Balikpapan (Kalimantan Timur) mengatakan, kalau program ini memberi banyak fasilitas baik.
"Harapannya program ini terus berjalan karena manfaatnya sangat baik dan langsung dirasakan. JKP ni yang benar-benar dibutuhkan pekerja terPHK sehingga dapat melangsungkan hidup serta mengurangi kegalauan, " urainya.
Baca Selengkapnya: Menaker Minta Pekerja Kena PHK Jangan Galau, Optimis JKP Bisa Bermanfaat
(Zuhirna Wulan Dilla)