JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) siap mendukung investasi syariah. BSI pun sudah mendapatkan izin menjadi bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2019.
"Kita sudah (jadi bank kustodian), kita adalah satu-satunya bank kustodian syariah di Indonesia. Masalahnya kita bank yang kecil, kita mulai jadi bank kustodian sejak sebelum adanya merger, karena banyak dari portofolio atas sukuk dan syariah masih dikelola bank konvensional," ujar Direktur Keuangan dan Strategi BRIS Ade Cahyo, dalam MNC Group Investor Forum 2022, Senin (14/3/2022).
Dengan menjadi bank kustodian, BSI menyediakan berbagai layanan. Bentuk layanan tersebut di antaranya jasa layanan kustodian berupa safe keeping dan fund administration, serta layanan wali amanat untuk mewakili kepentingan investor dalam penerbitan sukuk.
Tidak terbatas pada layanan tersebut, kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah di antaranya saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya.
Baca Juga: Milad Pertama, Begini Kinerja Bank Syariah Indonesia
"Tapi kita ingin menjadi yang utama dari ekosistem sukuk, saya kira jadi bank kustodian satu dari sekian banyak jalan untuk menuju sukuk jadi kami percaya di masa depan menjadi contoh untuk menghasilkan yang signifikan," jelas Ade Cahyo.