JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), meminta jamaah calon haji 2022 harus menyiapkan dana haji yang besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan kenaikan biaya haji sudah tiga kali lipat sekira Rp100 juta.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Firman M. Nur kenaikan itu bukanlah tanpa sebab. Karena diketahui bersama, semenjak adanya pandemi Covid-19 berbagai protokol kesehatan harus dipenuhi sebagai persyaratan dan ada pula faktor lainnya.
"Harganya memang naik. Tapi nggak yang langsung melonjak langsung ke Rp 100 juta. Karena sebelumnya, biaya haji sudah menyentuh Rp 75 juta. Kenaikan itu karena selama pandemi ada prokes-prokes sebagai syarat perjalanan," ujar Firman di IDX Channel.
Ia melanjutkan, faktor lain dari naiknya biaya hingga Rp100 juta itu karena adanya kenaikan pajak di Saudi Arabia sebesar 15%. "Jadi kenaikan pajak itu menjadi faktor peningkatan biaya perjalanan haji," jelasnya.
Kendati demikian, Firman menuturkan, dengan adanya pelonggaran aturan perjalanan seperti pencabutan syarat tes antigen dan PCR, maka biaya haji Rp 100 juta akan diperhitungkan kembali.
Baca Selengkapnya: Biaya Haji Naik Jadi Rp100 Juta, Amphuri: Arab Saudi Naikkan Pajak 15%
(Taufik Fajar)