PPATK Endus Pemilik Binomo Ada di Kepulauan Karibia

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 10:56 WIB
PPATK Endus Pemilik Binomo (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

Nominal itu setara dengan Rp126,75 miliar (asumsi kurs BI 31 Desember 2021: Rp16.044,78). Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

“Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dtemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar. Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur balita,’’ tegas Ivan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya