JAKARTA - Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Kadin Indonesia, Ajib Hamdani mengatakan kebijakan pemerintah menaikan PPN menjadi 11 persen justru akan meningkatkan inflasi.
Oleh sebab itu Ajib menilai kebijakan tersebut tidak tepat jika harus di implementasikan pada April 2022.
Alasannya, karena kondisi perekonomian yang saat ini belum pulih pasca pandemi Covid 19.
"Ketika pemerintah membuat regulasi dan membuat aturan, ya itu pasti harus dijalankan, tapi psikologi ekonomi akan membuat inflasi terdongkrak," ujar Ajib dalam Market Review IDXChanel, Jumat (18/3/2022).
BACA JUGA:Tarif Pengguna XL Bakal Naik Mulai 1 April 2022 Gegara PPN 11%
Ajib menjelaskan, dengan adanya kenaikan tarif PPN tersebut akan membuat beberapa barang kebutuhan masyarakat juga mengalami peningkatan dari sisi harga.
"Sebagi contoh, tadinya kita beli barang Rp1 juta, kemudian ada PPN menjadi Rp1,1 juta, secara psikologi ekonomi potensi terdongkraknya ekonomi itu lebih dari 1% dari tarif kenaikan PPN tadi," sambungnya.