PPATK Ungkap Hasil Investigasi Penipuan Crazy Rich, Ada Mencurigakan Rekening Diblokir

Athika Rahma, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 18:39 WIB
Indra Kenz Terlibat Kasus Binomo. (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) yang dilakukan oleh para crazy rich. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya bersinergi kuat dengan Polri untuk mengusut tuntas hal ini.

Baca Juga: Jet Pribadi Juragan 99 Diduga Milik Kaji Edan, Gelar Crazy Rich Gilang dan Shandy Dipertanyakan Netizen

"Terus kerjasama. Kami terus komunikasi dan kami sudah beberapa kali mengirimkan hasil analisis, Polri juga meminta data ke kami," ujar Ivan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/3/2022).

Ivan melanjutkan, untuk perkembangannya, dirinya tidak bisa membeberkan dengan detail karena hal itu ranahnya ada di kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya