JAKARTA – Keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja penting diketahui.
Dalam dunia kerja ada yang dinamakan karyawan kutu loncat.
Di mana, tipe karyawan ini suka berpindah-pindah tempat kerja.
BACA JUGA:Cari Pekerja, Susi Air Buka Lowongan Kerja hingga 18 Maret 2022
Berpindah-pindah tempat kerja bukan merupakan hal yang salah.
Akan tetapi, sebagian rekruter menganggap karyawan kutu loncat sebagai karyawan yang tidak loyal.
Lantas, apa saja keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja?
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada beberapa keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja. Mulai dari pengalaman bertambah dengan cepat, hingga bingung menentukan karier yang diinginkan.
“Sering pindah kerja atau yang bisa disebut sebagai "kutu loncat" tidak selamanya buruk kok. Karena ada kelebihan dan kekurangan menjadi seorang "kutu loncat",” tulis Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip Jumat (18/3/2022).
Berikut keuntungan dan kerugian jika sering pindah tempat kerja:
Keuntungan:
1. Pengalaman bertambah dengan cepat.
2. Nilai jual skillmu meningkat.
3. Memperluas koneksi atau professional network.
4. Membantu kamu menemukan karier yang tepat.
BACA JUGA:4 Tips Resign Secara Profesional, Dijamin Tak Bikin Reputasi Buruk!
Kerugian:
1. Terlihat tidak loyal dan menimbulkan keraguan.
2. Menghambat perkembangan dari pekerjaanmu saat ini.
3. Terkadang dapat merusak hubungan profesional.
4. Bingung menentukan karier yang diinginkan.
(Zuhirna Wulan Dilla)