“Kami juga terus berkomitmen untuk memberikan economic maupun social value bagi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dapat dicapai antara lain melalui implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN berupa berbagai kegiatan yang dapat memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum & tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan”, tuturnya.
Ia menambahkan, kegiatan penanaman Mangrove yang dilaksanakan di Banjar Tegal, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung merupakan salah satu contoh implementasi program TJSL BUMN pada sektor lingkungan.
Penanaman 10.000 Mangrove akan membawa banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar dimana Mangrove berkontribusi mengurangi dampak perubahan iklim karena mampu menampung karbon hingga lima kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis daratan. Mangrove juga dapat mengurangi abrasi sekitar 30 persen dan juga dapat menjadi rumah bagi 75 persen spesies ikan komersil.
(CM)
(Karina Asta Widara )