Wapres ke Pengusaha: THR 2022 Bayar Full dan Jangan Ditunda

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 12:54 WIB
Wapres soal THR 2022 (Foto: Setwapres)
Share :

BANDUNG - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau ke para pengusaha agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan full dan tidak ditunda

“Saya kira kita harap para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi ya (pemberian THR),” kata Wapres di sela kunjungan ke Balai Pelatihan Kerja (BLK) Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini, Ini Jadwal Pencairan dan Besarannya

Mengingat saat ini pandemi Covid-19 sudah mulai menunjukkan perbaikan sehingga mulai ada pemulihan di sejumlah sektor ekonomi.

“Saya sih berharap supaya kan sekarang suasananya lebih, kondisinya lebih baik lagi saya berharap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya,” kata Wapres.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzih menegaskan bahwa THR hal yang dijamin Undang-Undang.

“Saya kira THR itu hak yang dijamin Undang-Undang, hak yang harus diberikan oleh pengusaha kepada pekerja,” kata Ida.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya