Sayembara Desain Gedung Wapres hingga Perkantoran di IKN, Simak Caranya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 27 Maret 2022 11:15 WIB
Sayembara Desain Gedung di Ibu Kota Baru. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

Selain itu diperlukan juga data badan usaha konsultasi konstruksi, peserta wajib memiliki dokumen

1. Anta pendirian perusahaan

2. Scan SIUJK yang masih berlaku,

3. Scan SBU (AR 101/AR 102l) yang masih berlaku

4. Scan NPWP perusahaan.

Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp.3,4 miliar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website sayembaraikn.pu.go.id.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya