Indonesia sendiri juga telah menerbitkan sukuk hijau pertama di dunia di bawah obligasi hijau dan kerangka sukuk hijau. Meski demikian, Satu menilai masih banyak lagi yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, reformasi diperlukan untuk menyelaraskan rezim regulasi untuk mempercepat pembangunan cerdas iklim.
Indonesia pun berencana untuk mengarusutamakan standar lingkungan, sosial dan tata kelola dalam infrastruktur dan menciptakan insentif untuk pembangunan bersih dan transisi energi yang berkelanjutan.
"Ini sangat baik. Ke depan, penting juga untuk meningkatkan investasi swasta dan internasional melalui mekanisme pembiayaan yang inovatif dan lunak untuk mengembangkan infrastruktur hijau dan untuk mengelola risiko fiskal dalam masa transisi," ujar Satu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)