JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan penyebab kelangkaan solar di sejumlah daerah.
Hal ini berkaitan dengan permintaan solar yang naik, sementara kuota solar diturunkan pada tahun ini.
"Kita lihat pertumbuhan ekonomi naik sekitar 5%, maka dampak terhadap mobilitas dan aktivitas usaha terlihat dari peningkatan demand, termasuk solar," katanya dalam RDP bersama Komisi VI.
Okezone merangkum fakta-fakta terkait adanya solar langka, Sabtu (2/4/2022):
1. Penjelasan Dirut Pertamina
Menurut Nicke, terdapat kenaikan permintaan 10% karena meningkatnya aktivitas logistik. Namun, kuota solar lebih rendah 5% dibanding tahun 2021.
Nicke mengatakan, tahun ini kuota solar ditetapkan sebesar 14,09 juta kilo liter (KL), namun dirinya memprediksi ada kenaikan menjadi 16 juta KL.
"Jadi sampai akhir tahun ada peningkatan 14%, tapi suplainya turun 5%," ujarnya.
2. Adanya Disparitas Harga
Nicke juga mengatakan, disparitas harga antara solar subsidi dan solar non subsidi semakin jauh, mencapai Rp7.800 per liter.
3. Sebakan Peralihan Konsumsi
Hal ini menyebabkan adanya peralihan konsumsi dari solar non subsidi ke solar subsidi.
"Kami lakukan pengendalian dan monitoring di lapangan agar sesuai untuk yang diperuntukkan," kata Nicke.
4. Dijual Malam Hari
Solar subsidi pada SPBU yang ada di Kota Padang diputuskan hanya dijual malam hari mulai pukul 21.00 WIB.
Di mana hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat panjangnya kendaraan yang antre.
"Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama pemangku kepentingan terkait, mulai hari ini penjualan Biosolar di SPBU dimulai pukul 21.00 WIB guna mengurangi kemacetan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar di Padang, Sumatera Barat.
5. Tambah Kouta
Dia juga mengatakan untuk mengatasi kelangkaan, Pertamina sudah menambah kuota dengan mengalihkan kuota akhir tahun menjadi saat ini.
"Biasanya kebutuhan solar 280 kiloliter per hari menjadi 400 kiloliter per hari," ucapnya.
6. Siapkan Pengawasan
Adapun, untuk mengatasi kemacetan pihak pemerintah provinsi (pemprov) menggandeng Samsat untuk pencatatan nomor polisi kendaraan yang mengisi Biosolar.
"Kemudian Hiswana Migas juga sudah menyiapkan satgas pengawasan penyaluran solar di SPBU," jelasnya.
(Taufik Fajar)