Besaran THR PNS yang Bakal Cair

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 02 April 2022 04:56 WIB
THR dan gaji ke 13 PNS cair (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAPNS bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. THR PNS bakal cair H-14 sebelum Idul Fitri. Bahkan, tak hanya THR tapi ada gaji ke-13 yang juga dicairkan tahun ini.

Di mana gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Berdasarkan catatan Okezone, ini besaran gaji ke-13 PNS tahun ini:

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya