32 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Negara Kantongi Rp5,4 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 04 April 2022 10:04 WIB
Tax Amnesty Jilid II (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya