JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) buka-bukaan soal kabar kenaikan gaji pegawai Pertamina pada bulan April 2022.
Kenaikan gaji ini merupakan perjanjian bersama antara pihaknya dengan direksi PT Pertamina (Persero) yang dimediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bukan naik gaji, tapi penyesuaian upah berkala karena inflasi. PNS juga naik gaji tiap tahun," kata Presiden FSPPB Arie Gumilar saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Gaji Direksi dan Pegawai Pertamina Naik Bulan Ini, Jadi Berapa?
Arie menjelaskan, kenaikan upah pekerja Pertamina karena sudah dua tahun tidak ada penyesuaian. Sementara untuk besarannya tidak jauh dari angka inflasi.
"Penyesuaian ini sudah berlaku dan perhitungkan sejak 1 Januari 2022. Di Perjanjian Bersama sebetulnya sudah disebutkan juga angkanya," katanya.