JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) buka-bukaan soal kabar kenaikan gaji pegawai Pertamina pada bulan April 2022.
Kenaikan gaji ini merupakan perjanjian bersama antara pihaknya dengan direksi PT Pertamina (Persero) yang dimediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bukan naik gaji, tapi penyesuaian upah berkala karena inflasi. PNS juga naik gaji tiap tahun," kata Presiden FSPPB Arie Gumilar saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Gaji Direksi dan Pegawai Pertamina Naik Bulan Ini, Jadi Berapa?
Arie menjelaskan, kenaikan upah pekerja Pertamina karena sudah dua tahun tidak ada penyesuaian. Sementara untuk besarannya tidak jauh dari angka inflasi.
"Penyesuaian ini sudah berlaku dan perhitungkan sejak 1 Januari 2022. Di Perjanjian Bersama sebetulnya sudah disebutkan juga angkanya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mampu mendamaikan kekisruhan antar direksi Pertamina dan serikat pekerja Pertamina.
"Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) Minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak. Tapi Alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan," ucap Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada Rabu (29/12/2021).
Dalam kesepakatan antara dua belah pihak itu, pertama disebutkan akan memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.
"Ini yang lebih penting. Komunikasinya akan diperbaiki, mengedepankan dialog, bukan aksi-aksi yang merugikan kedua belah pihak, apalagi merugikan masyarakat," katanya.
Adapun pihak direksi disebutnya akan membuka seluas-luasnya komunikasi dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB.
"Jadi tidak ada lagi mogok nasional oleh seluruh pekerja karyawan Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini," jelasnya.
Serta untuk kesepakatan kedua, yakni berupa perjanjian melakukan penyesuaian gaji. Hal tersebut mengingat sejak 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji.
Pertamina berjanji akan akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
Bahkan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut.
"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)