Pengumuman! E-Commerce Wajib Gelar Karpet Merah untuk Produk Lokal

Antara, Jurnalis
Senin 04 April 2022 15:53 WIB
E-commerce wajib beri ruang bagi produk lokal (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTAE-commerce wajib memberi ruang untuk produk lokal. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memantau e-commerce yang tidak memberi ruang bagi produk-produk nasional untuk masuk dan dijajakan secara digital.

"Kemendag clear bahwa produk buatan Indonesia harus ada kebijakan afirmatif. Kita juga memantau dan melihat e-commerce, kalau mereka tidak mengusahakan dan tidak memberikan peluang produk-produk Indonesia itu di tempatnya mereka, ya mungkin ini jadi bahan evaluasi," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Jerry menyampaikan hal itu usai menghadiri Forum Ekonomi Digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga.

Jerry mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memberikan ruang terhadap produk-produk Indonesia.

"Kami dari Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi hal tersebut," tukas Jerry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya