JAKARTA - Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Total sebanyak 14 calon DK OJK telah mengikuti fit and proper test secara tatap muka di Ruang Rapat Komisi XI DPR.
DPR pun langsung menentukan 7 calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan rapat internal yang dilakukan Komisi XI secara musyawarah mufakat.
BACA JUGA:Tok! Lulus Tes di DPR, Ini 7 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Ketua Bidang Ekonomi dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira memberikan selamat untuk semua calon DK OJK periode 2022-2027 yang terpilih.
"Semoga nama-nama yang terpilih bisa memberikan kinerja yang terbaik dalam bidang keuangan yang berdampak untuk perekonomian Indonesia. Dan mampu memberikan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan situasi perekonomian Indonesi," ungkap Anggawira pada Kamis (07/04/2022).