Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2022, Ini Jadwalnya!

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 11:29 WIB
Angkutan Barang Dibatasi Pada Mudik Lebarang 2022 (Foto: Okezone)
Share :

“Gilimanuk-denpasar, ada di Sumatera Medan, kita juga bersama Korlantas Polri sudah melakukan simulasi Contraflow yang baik secara teknis antara dilantas polda juga masing-masing polda,” paparnya.

Adapun dampak dari manajemen yang dilakukan oleh Polda dan Korlantas polri akan mendorong pengaplikasian dari Contraflow yang akan diberlakukan oleh Kemenhub.

Sebelumnya Surat Edaran Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya